MakassarNews

Pemkot Makassar Tertibkan Kendaraan Dinas, 49 Unit Kembali ke Aset Daerah

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham terus memperkuat komitmen dalam penataan dan pengelolaan aset daerah.

Fokus saat ini adalah penertiban kendaraan dinas yang tidak lagi sesuai peruntukannya dan dikuasai oleh pihak-pihak yang bukan lagi pejabat aktif.

Langkah ini didorong oleh temuan adanya aset daerah, khususnya kendaraan dinas, yang tidak jelas keberadaannya dan berpotensi disalahgunakan.

Untuk memperkuat upaya ini, Pemkot Makassar menggandeng Kejaksaan Negeri Makassar guna menelusuri dan mengamankan aset-aset yang nyaris hilang dari pencatatan resmi.

BACA JUGA  Mendagri Tito: Pemda Diminta Biasa Hadapi Pemotongan TKD

Sebagai hasil dari kolaborasi ini, sebanyak 49 dari 51 unit kendaraan dinas yang tercatat di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar berhasil ditelusuri dan sebagian besar telah dikembalikan.

Penyerahan kendaraan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Kantor Balai Kota, Jumat (25/7/2025).

“Hari ini kami menyerahkan aset kendaraan ke Pemerintah Kota. Kami menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bapak Wali Kota untuk menelusuri kendaraan dinas milik pemerintah yang dikuasai oleh pihak di lingkungan Sekretariat Dewan,” ungkap Nauli dalam konferensi pers di Balai Kota.

BACA JUGA  Bill Gates Ke Indonesia, Dukung Pemerintah Fokus Sektor Kesehatan dan Pendidikan

Lihat Semua

1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button