MakassarNews

Wakil Ketua DPRD Sulsel Dukung Penataan PKL Pemkot Makassar, Nilai Relokasi Dilakukan Secara Humanis

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Upaya penertiban dan penataan kawasan kota yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar terus mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Kali ini, dukungan datang dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Fauzi Wawo.

Legislator yang akrab disapa Uci itu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar dan saluran drainase sebagai lokasi berjualan.

Menurut anggota DPRD Sulsel dari Daerah Pemilihan Makassar A tersebut, kebijakan penataan itu merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kota yang lebih tertib, nyaman, dan estetis tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat kecil.

“Bagi kami, tentu memberikan dukungan penuh kepada Pak Wali Kota dalam melakukan penataan dan penertiban jualan di atas trotoar. Dukungan ini sangat penting untuk estetika kota. Karena itu, kami dari PKB siap mengawal kebijakan Pak Appi,” ujar Uci kepada media, Senin (22/6/2026).

Uci menegaskan, relokasi PKL yang dilakukan pemerintah bukan sekadar penggusuran, melainkan bagian dari upaya penataan yang disertai solusi konkret. Pemerintah Kota Makassar, kata dia, telah menyiapkan lokasi baru yang lebih layak dan tertata agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya.

BACA JUGA  Inovasi Wali Kota Munafri Soal Iuran Sampah Gratis Bagi Warga Miskin, Dilirik Daerah Lain

Ia mencontohkan penataan kawasan sekitar Benteng Rotterdam yang saat ini menjadi salah satu fokus pembenahan. Para pedagang di kawasan tersebut telah disiapkan tempat relokasi di Pasar Kampung Baru sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.

“Relokasi ini disertai solusi. Pedagang tetap diberikan ruang untuk mencari nafkah. Karena itu, saya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi mendukung penuh langkah Pemerintah Kota dalam penataan kota ini,” katanya.

Ketua DPC PKB Kota Makassar itu juga menilai penertiban PKL yang menempati trotoar dan saluran drainase sangat penting untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum kepada masyarakat.

Menurutnya, trotoar merupakan hak pejalan kaki yang harus dijaga fungsinya, sementara saluran drainase harus bebas dari hambatan agar dapat mengalirkan air secara optimal dan mengurangi risiko genangan saat musim hujan.

“Tujuannya jelas, untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagai hak pejalan kaki serta menjaga estetika tata ruang Kota Makassar,” ujarnya.

Uci turut mengapresiasi keberanian Pemerintah Kota Makassar dalam mengeksekusi program penataan tersebut. Menurutnya, persoalan PKL dan pemanfaatan fasilitas umum selama ini merupakan isu yang sensitif dan tidak mudah diselesaikan.

“Menurut saya ini luar biasa. Saya sangat salut dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pak Wali Kota karena berani mengambil langkah tegas ini. Mengembalikan fungsi ruang publik agar bisa digunakan masyarakat luas adalah langkah yang sangat penting,” tuturnya.

BACA JUGA  Melinda Aksa Resmikan Sentra Tukar Sampah dan 50 Titik Urban Farming untuk Perkuat Ekonomi Sirkular di Tallo

Meski demikian, ia mengakui bahwa penataan kota selalu menghadirkan tantangan besar karena bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat. Namun, selama kebijakan dijalankan dengan pendekatan yang humanis dan solutif, maka langkah tersebut patut didukung demi kepentingan publik yang lebih luas.

“Ini bukan pekerjaan mudah, risikonya besar karena harus berhadapan dengan berbagai kepentingan, termasuk masyarakat kecil. Tapi, itulah tantangan yang perlu dijalankan,” tegasnya.

Dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh politik tersebut diharapkan menjadi energi positif bagi Pemerintah Kota Makassar untuk terus mewujudkan kota yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman.

Penataan kawasan publik yang selama ini semrawut diyakini mampu meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan sekaligus memperkuat citra Makassar sebagai kota metropolitan yang modern dan berdaya saing.

“Kami di PKB tetap bersama Pak Wali Kota. Selama penertiban dilakukan dengan cara yang baik dan tetap memperhatikan nasib para pedagang, hasilnya pasti akan memberikan manfaat jangka panjang bagi Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button