
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Di balik setiap obat yang dibeli masyarakat di apotek, terdapat sistem pengawasan yang bekerja untuk memastikan keamanan, mutu, dan legalitas obat yang beredar. Tugas tersebut menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar melalui pengawasan terhadap fasilitas kefarmasian di seluruh wilayah kota.
Sebagai salah satu garda terdepan dalam menjaga keselamatan masyarakat, Dinkes Makassar terus berupaya memastikan setiap apotek menjalankan praktik kefarmasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, dengan jumlah apotek yang terus bertambah, pengawasan secara konvensional melalui inspeksi lapangan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan waktu, tenaga, hingga biaya operasional.
Menjawab tantangan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Makassar menghadirkan inovasi SAPA DINKES (Supervisi Apotek Patuh dan Aman) sebagai sistem pengawasan berbasis digital yang memungkinkan proses supervisi dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan Kota Makassar, drg. Adi Novisa Perdana, menjelaskan bahwa SAPA DINKES menjadi terobosan dalam memperkuat pengawasan fasilitas kefarmasian tanpa harus selalu mengandalkan kunjungan langsung ke lapangan.
Melalui platform digital, petugas dapat melakukan supervisi secara daring melalui konferensi video dengan pengelola apotek. Berbagai dokumen perizinan dapat diverifikasi secara elektronik, sementara informasi mengenai ketersediaan obat maupun pemenuhan standar pelayanan kefarmasian dapat dipantau secara lebih cepat dan berkelanjutan.
“Inovasi ini bukan sekadar memanfaatkan teknologi, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan agar pelayanan kefarmasian semakin berkualitas, aman, dan sesuai regulasi,” ujar drg. Adi Novisa Perdana.
Menurutnya, digitalisasi pengawasan juga mempercepat proses pembinaan terhadap apotek. Jika sebelumnya supervisi membutuhkan waktu perjalanan dan koordinasi yang cukup panjang, kini komunikasi dapat dilakukan lebih intensif dalam waktu singkat tanpa mengurangi kualitas pengawasan.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat sektor kefarmasian memiliki peran strategis dalam pelayanan kesehatan. Berbagai potensi pelanggaran, seperti peredaran obat tanpa izin, penyimpanan obat yang tidak memenuhi standar, maupun penyalahgunaan obat tertentu, harus dicegah sejak dini melalui sistem pengawasan yang konsisten.
Melalui SAPA DINKES, Dinas Kesehatan Kota Makassar dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi ketidaksesuaian, memberikan pembinaan secara berkala, serta meningkatkan kepatuhan apotek terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.
Dampak dari inovasi ini tidak hanya dirasakan oleh pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pengawasan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Warga memperoleh jaminan bahwa obat yang dibeli berasal dari fasilitas kefarmasian yang diawasi secara berkesinambungan sehingga keamanan dan kualitas pelayanan semakin terjamin.
SAPA DINKES juga menjadi wujud implementasi konsep Smart City di sektor kesehatan. Pemanfaatan teknologi informasi tidak hanya menghadirkan kemudahan administrasi, tetapi juga memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat melalui sistem pengawasan yang lebih adaptif, cepat, dan akuntabel.
Dengan inovasi tersebut, Dinas Kesehatan Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin modern, transparan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Sebab, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya hadir di rumah sakit maupun puskesmas, tetapi juga dimulai dari setiap apotek yang patuh terhadap standar pelayanan kefarmasian dan setiap obat yang aman dikonsumsi masyarakat. (*)





