MakassarNews

Appi Tegaskan Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Sekolah, Pengelolaan Dana BOS Wajib Transparan dan Akuntabel

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari sektor pendidikan melalui penguatan integritas dalam pengelolaan keuangan sekolah, khususnya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurutnya, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara, tetapi juga menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan pendidikan yang berkualitas serta memperparah kemiskinan secara sistematis.

Hal tersebut disampaikan Munafri saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar yang diselenggarakan Inspektorat Kota Makassar di Novotel Makassar Grand Shayla, Senin (29/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Kepala UPT SPF SD Negeri, bendahara sekolah, serta perwakilan komite orang tua siswa sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan sekolah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Dalam arahannya, Munafri menegaskan bahwa setiap anggaran yang bersumber dari negara merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.

Ia mengingatkan, ketika anggaran disalahgunakan, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat yang kehilangan kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang layak dan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Seharusnya masyarakat menerima haknya secara utuh. Namun ketika terjadi korupsi, hak itu berkurang dan dampaknya sangat besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Kondisi inilah yang pada akhirnya membentuk kemiskinan secara terstruktur,” ujar Munafri.

Wali kota yang akrab disapa Appi itu juga menekankan bahwa budaya antikorupsi harus dibangun dari hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, praktik korupsi tidak selalu dimulai dari penyalahgunaan anggaran dalam jumlah besar, tetapi dapat berawal dari kebiasaan kecil yang dianggap lumrah.

BACA JUGA  Banjir Surut, Lurah Katimbang Pastikan Warga Beraktivitas Normal Kembali

Ia mencontohkan disiplin waktu bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai salah satu bentuk integritas yang harus dijaga. Pegawai yang tidak menjalankan kewajiban sesuai jam kerja, namun tetap menerima hak secara penuh, menurutnya merupakan bentuk penyalahgunaan amanah.

“Kalau kewajibannya mulai bekerja pukul 07.30 tetapi datang pukul 09.00, itu juga bentuk korupsi waktu. Hak diterima penuh, tetapi kewajiban tidak dijalankan sepenuhnya,” tegasnya.

Munafri juga mengingatkan kepala sekolah dan bendahara sekolah agar tidak pernah menggunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi, meskipun hanya bersifat sementara. Kebiasaan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administrasi hingga berujung pada konsekuensi hukum apabila tidak segera diselesaikan sesuai ketentuan.

Karena itu, ia meminta seluruh pengelola keuangan sekolah membangun komunikasi yang terbuka, saling mengingatkan, serta memastikan seluruh penggunaan anggaran terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Munafri mengajak seluruh pengelola Dana BOS mengubah cara pandang terhadap anggaran pemerintah. Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukan milik pribadi maupun institusi, melainkan uang negara yang dipercayakan kepada sekolah untuk dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Luncurkan SPMB 2026 Terintegrasi LONTARA+, Perkuat Transparansi Penerimaan Siswa

“Jangan pernah mengatakan ini anggaran saya. Itu bukan milik kita, melainkan uang negara yang dititipkan kepada kita untuk dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Tak hanya menyoroti aspek tata kelola keuangan, Munafri juga meminta seluruh satuan pendidikan menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada peserta didik sejak usia dini.

Menurutnya, pendidikan karakter harus dibangun melalui keteladanan para guru sehingga mampu melahirkan generasi yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan integritas.

“Anak-anak harus dibiasakan sejak dini memahami bahwa korupsi bukan sesuatu yang biasa. Keteladanan guru menjadi kunci dalam membentuk karakter mereka agar tumbuh sebagai generasi yang berintegritas,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Munafri berharap kegiatan sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial semata, tetapi menjadi sistem peringatan dini (early warning system) dalam memperkuat budaya integritas di seluruh lingkungan pendidikan di Kota Makassar.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta tidak memberikan ruang sedikit pun terhadap praktik korupsi, khususnya di sektor pendidikan.

“Pemerintah Kota Makassar akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Saya berharap kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk menjaga amanah serta tidak memberi ruang sekecil apa pun terhadap praktik korupsi, terutama di dunia pendidikan,” pungkas Munafri. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button