
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan warga rentan. Seorang lanjut usia (lansia) perempuan yang diduga telantar di bawah kolong Fly Over Jalan Urip Sumohardjo berhasil dievakuasi dan dipulangkan ke keluarganya setelah dilakukan penjangkauan dan asesmen oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang.
Penanganan dilakukan pada Minggu (28/6/2026) setelah Dinsos Makassar menerima laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan kondisi lansia sekaligus memberikan perlindungan sosial sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Muh. Zuhur, mengatakan penanganan cepat merupakan bentuk komitmen Dinsos dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan.
“Setelah mendapat laporan, saya bersama tim Dinsos turun langsung melakukan proses penanganan di lapangan guna memastikan kondisi lansia sekaligus memberikan perlindungan sosial sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Makassar segera mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang untuk melakukan penjangkauan, asesmen lapangan, serta menelusuri identitas dan keberadaan keluarga lansia tersebut.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Tim berhasil menemukan pihak keluarga sehingga lansia dapat dipulangkan ke rumah untuk memperoleh perawatan, pendampingan, dan perhatian yang lebih layak.
“Selanjutnya, lansia tersebut dipulangkan ke rumah keluarganya agar mendapatkan perawatan dan pendampingan yang lebih layak,” kata Muh. Zuhur.
Selain melakukan evakuasi, Dinsos juga memberikan edukasi kepada keluarga agar lebih memperhatikan kondisi anggota keluarganya dan tidak membiarkan lansia berada di jalan tanpa pendampingan.
Menurut Muh. Zuhur, keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan perlindungan kepada lansia, mulai dari memenuhi kebutuhan dasar, memberikan pendampingan, hingga memastikan mereka tinggal di lingkungan yang aman dan layak.
Ia menegaskan Dinas Sosial Kota Makassar akan terus merespons setiap laporan masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk media sosial.
“Kami akan terus merespons setiap aduan masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui asesmen lapangan, pendampingan, penjangkauan hingga mediasi dengan keluarga maupun instansi terkait sesuai kondisi yang ditemukan,” tegasnya.
Muh. Zuhur menambahkan, setiap penanganan yang dilakukan Dinsos mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar perlindungan terhadap warga rentan dapat berjalan secara optimal tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.
Pihaknya juga berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, profesional, dan tepat sasaran bagi setiap warga yang membutuhkan perlindungan sosial.
“Setiap aduan akan kami tindak lanjuti secara bertahap melalui asesmen lapangan, pendampingan hingga mediasi bersama pihak terkait, sehingga warga rentan memperoleh perlindungan dan bantuan yang tepat,” ungkapnya.
Melalui langkah tersebut, Dinas Sosial Kota Makassar berharap partisipasi masyarakat dalam melaporkan keberadaan warga yang membutuhkan perlindungan sosial terus meningkat. Menurut Muh. Zuhur, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan setiap warga rentan, termasuk lansia telantar, memperoleh penanganan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan. (*)





