
Selain edukasi, OJK Sulselbar juga terus memperkuat layanan pelindungan konsumen. Sepanjang periode yang sama, OJK menerima 752 layanan konsumen, yang terdiri dari 492 layanan pemberian informasi, 139 pengaduan, dan 121 penerimaan informasi.
Berdasarkan sektor jasa keuangan, layanan konsumen tersebut didominasi oleh sektor perbankan sebanyak 296 layanan, diikuti fintech sebanyak 242 layanan, perusahaan pembiayaan 134 layanan, non-LJK 29 layanan, asuransi 25 layanan, modal ventura 12 layanan, lembaga jasa keuangan lainnya 8 layanan, serta 6 layanan dari sektor pasar modal.
OJK juga mencatat tingginya pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Hingga Mei 2026, terdapat 7.094 layanan permintaan informasi debitur, yang terdiri atas 5.091 layanan melalui kanal tatap muka (walk-in) dan 2.003 layanan melalui kanal daring (online).
Dalam rangka memperkuat pelindungan konsumen, OJK juga terus mendorong peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai risiko kejahatan keuangan, termasuk penipuan digital dan aktivitas keuangan ilegal yang semakin berkembang di tengah pesatnya digitalisasi sektor jasa keuangan.





