
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai upaya meningkatkan kinerja perusahaan daerah dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Makassar.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, usai memimpin rapat bersama jajaran PT BPR Kota Makassar, Perumda Pasar Makassar Raya, dan Bagian Perekonomian Setda Makassar di Balai Kota Makassar, Rabu (1/7/2026).
Menurut Zulkifly, percepatan penataan kelembagaan dan operasional BPR menjadi langkah strategis untuk mendorong optimalisasi kinerja perusahaan sekaligus memperkuat tata kelola yang sehat dan berkelanjutan.
“Jadi tadi kita membahas bagaimana pembenahan di tubuh BPR. Tujuannya agar mampu memberikan dampak terhadap optimalisasi kinerja perusahaan,” ujarnya.
Selain pembenahan internal, Pemkot juga mendorong penguatan kolaborasi antara PT BPR Kota Makassar dengan Perumda Pasar Makassar Raya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, khususnya di kawasan Pusat Niaga Daya (PND).
Untuk itu, Zulkifly meminta Bagian Perekonomian segera berkoordinasi dengan Wali Kota Makassar selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM) guna menyiapkan langkah-langkah strategis, termasuk mendorong kerja sama antarbadan usaha milik daerah.
“Langkah berikutnya adalah memastikan unit kerja BPR tetap dapat beroperasi dengan baik. Karena itu kami meminta Bagian Perekonomian menyampaikan kepada Bapak Wali Kota agar menginstruksikan Perumda Pasar melakukan kolaborasi dengan BPR,” katanya.
Ia juga mengarahkan Bagian Perekonomian bersama Perumda Pasar Makassar Raya dan perangkat daerah terkait untuk menyiapkan sejumlah alternatif kebijakan sebagai bahan pertimbangan Wali Kota dalam menentukan langkah terbaik.
Opsi tersebut mencakup peninjauan regulasi, penyusunan skema kerja sama, hingga kemungkinan pemindahan kantor operasional BPR ke lokasi yang lebih strategis, seperti Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Kita harus menyiapkan berbagai alternatif solusi sehingga Bapak Wali Kota memiliki pilihan dalam menentukan kebijakan terbaik. Semua opsi harus mengedepankan prinsip saling menguntungkan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Zulkifly menambahkan, proses penataan juga harus didukung dengan pencatatan aset yang akurat agar sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan serta tidak membebani laporan keuangan daerah.
Menurutnya, pembenahan tata kelola, penguatan aset, dan peningkatan efektivitas operasional diharapkan mampu meningkatkan kinerja PT BPR Kota Makassar, sehingga perusahaan dapat menghasilkan laba yang lebih baik dan memberikan kontribusi dividen yang lebih besar kepada Pemerintah Kota Makassar.
“Dengan tata kelola yang semakin baik, aset yang tertata, serta operasional yang lebih efektif, BPR diharapkan mampu meningkatkan laba perusahaan sehingga memberikan kontribusi dividen bagi daerah,” tutupnya. (*)





