
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Manggala berhasil menata kawasan pasar tumpah di Jalan AMD, Kelurahan Manggala, yang selama lebih dari 20 tahun menjadi salah satu titik kemacetan dan penyebab terganggunya fungsi ruang publik.
Penataan yang dilaksanakan pada Kamis (2/7/2026) berlangsung aman, tertib, dan tanpa gesekan. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pendekatan persuasif yang mengedepankan komunikasi, sosialisasi, serta dialog dengan para pedagang sebelum proses penertiban dilakukan.
Camat Manggala, Ahmad, mengatakan pemerintah tidak melakukan penertiban secara tiba-tiba. Sebelum pembongkaran, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara intensif bersama pemerintah kelurahan, RT/RW, serta para pedagang. Selain itu, pemerintah juga telah melayangkan tiga kali surat teguran sebagai bentuk pemberitahuan.
“Ada sekitar 30 lapak yang direlokasi. Sejak awal kami mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan komunikasi. Tiga kali surat teguran sudah kami sampaikan, sementara lurah bersama RT dan RW terus memberikan pemahaman kepada para pedagang,” ujarnya.
Pendekatan humanis tersebut membuahkan hasil. Sebagian besar pedagang memilih membongkar lapaknya secara mandiri sehingga proses penataan berjalan lancar tanpa penolakan maupun konflik.
Selama lebih dari dua dekade, lapak-lapak pedagang berdiri di atas badan jalan bahkan menutup saluran drainase. Kondisi tersebut menyebabkan Jalan AMD menjadi salah satu titik kemacetan di Kecamatan Manggala, terutama pada akhir pekan ketika aktivitas perdagangan meningkat.
Menurut Ahmad, kendaraan yang berhenti di bahu jalan untuk berbelanja kerap menghambat arus lalu lintas. Di sisi lain, saluran drainase yang tertutup bangunan semi permanen membuat aliran air tidak berjalan optimal sehingga kawasan tersebut sering mengalami genangan saat hujan deras.
“Kalau dilihat, drainase tertutup sehingga air tidak mengalir dengan baik. Saat hujan kawasan ini selalu tergenang. Karena itu penataan dilakukan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas,” jelasnya.
Setelah dilakukan penataan, kondisi Jalan AMD kini jauh lebih tertib. Badan jalan kembali dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar, sementara saluran drainase yang sebelumnya tertutup telah dibuka kembali untuk mengurangi potensi genangan dan banjir.
Pemerintah Kecamatan Manggala juga memastikan para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya dengan mengarahkan mereka menempati area pasar yang telah disediakan, sehingga kegiatan ekonomi tetap berlangsung tanpa menggunakan badan jalan.
Untuk menjaga ketertiban yang telah tercipta, pemerintah akan melakukan pengawasan secara berkala agar kawasan tersebut tidak kembali dipenuhi lapak liar.
“Kami akan terus melakukan pengawasan. Pengalaman selama ini, dua atau tiga hari setelah ditertibkan biasanya pedagang kembali berjualan di lokasi yang sama. Karena itu pembongkaran dilakukan secara menyeluruh agar kawasan tetap tertata,” katanya.
Ahmad mengungkapkan, sejak memimpin Kecamatan Manggala, pihaknya telah menata ratusan lapak liar di sejumlah titik, di antaranya di Jalan Tamangapa Raya, Jalan Baruga, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Antang, Kelurahan Borong, hingga kawasan Jalan AMD.
Seluruh proses tersebut, kata dia, selalu mengedepankan pendekatan persuasif sehingga penataan dapat berjalan kondusif tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Ke depan, Pemerintah Kecamatan Manggala akan melanjutkan penataan di kawasan Pasar Borong yang juga dikenal sebagai salah satu titik kemacetan akibat aktivitas pasar tumpah.
Menurut Ahmad, keberhasilan penataan Jalan AMD merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, RT/RW, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, Perumda Pasar Makassar Raya, hingga dukungan penuh Pemerintah Kota Makassar.
“Tujuan kami bukan melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi menata agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban, keselamatan pengguna jalan, maupun fungsi drainase,” tutupnya. (*)





