
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menjelaskan, pelaksanaan nobar merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang menginstruksikan pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan memfasilitasi penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia 2026 sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal.
Menurutnya, surat edaran tersebut juga menekankan pentingnya pelibatan UMKM dalam setiap kegiatan nobar sehingga dampak ekonomi dari penyelenggaraan event olahraga internasional dapat dirasakan masyarakat.
“Pak Mendagri telah menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh kepala daerah memfasilitasi nobar Piala Dunia 2026. Arahan ini juga mengharuskan pelibatan UMKM lokal agar ekonomi daerah bergerak. Selama ini sudah ada beberapa titik di Makassar, tetapi Pemkot siap menindaklanjuti instruksi tersebut dengan lebih baik,” katanya.
Untuk mendukung pelaksanaannya, Pemerintah Kota Makassar akan berkolaborasi dengan seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan dalam menyiapkan titik-titik nobar di ruang publik yang aman, nyaman, dan tidak mengganggu aktivitas pemerintahan.
Perangkat daerah yang membidangi UMKM, koperasi, perdagangan, hingga penataan pedagang kaki lima juga akan dilibatkan agar manfaat ekonomi dari kegiatan tersebut dapat dirasakan lebih luas.





