
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar meluncurkan inovasi SAPA DINKES (Supervisi Apotek Patuh dan Aman) sebagai upaya memperkuat pembinaan, koordinasi, dan pengawasan terhadap pelayanan kefarmasian di seluruh wilayah Kota Makassar.
Inovasi ini menghadirkan sistem supervisi berbasis digital dengan memanfaatkan platform konferensi video Zoom. Melalui metode tersebut, Dinkes Makassar dapat melakukan pembinaan serta menyampaikan informasi kepada apotek dan toko obat secara lebih efektif tanpa terkendala jarak maupun waktu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes, menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi digital menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan pelayanan kefarmasian.
Menurutnya, SAPA DINKES tidak hanya menjadi sarana koordinasi, tetapi juga mendukung proses pembinaan dan monitoring terhadap kepatuhan apotek serta toko obat dalam menerapkan standar pelayanan yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi hadirnya inovasi SAPA DINKES. Pengawasan apotek dan toko obat secara daring melalui Zoom merupakan langkah efektif untuk memperkuat koordinasi, pembinaan, dan monitoring pelayanan kefarmasian,” ujar dr. Nursaidah dalam keterangan resminya, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, melalui forum virtual tersebut, Dinkes Makassar dapat menyosialisasikan berbagai regulasi terbaru secara lebih merata kepada seluruh pelaku usaha farmasi. Selain itu, apoteker maupun pemilik apotek juga memiliki ruang untuk menyampaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan sehingga solusi dapat dirumuskan lebih cepat.
Dinkes Makassar menargetkan SAPA DINKES mampu menjangkau seluruh apotek dan toko obat yang beroperasi di Kota Makassar. Kehadiran inovasi ini diharapkan menjadi pelengkap pengawasan langsung di lapangan, sehingga proses pembinaan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Melalui sinergi antara pengawasan digital dan pengawasan konvensional, Dinkes Makassar optimistis kepatuhan pelaku usaha farmasi terhadap regulasi akan semakin meningkat. Upaya tersebut sekaligus diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu pelayanan kefarmasian serta memberikan jaminan keamanan dan keselamatan yang lebih baik bagi masyarakat. (*)





