
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai pengelolaan keuangan keluarga, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan yang legal, investasi yang aman, kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal dan investasi bodong, perlindungan data pribadi, hingga penggunaan layanan keuangan digital secara bertanggung jawab.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai peran industri fintech pendanaan sebagai salah satu alternatif pembiayaan produktif yang legal, transparan, dan berada di bawah pengawasan OJK.
Melalui edukasi ini, OJK berharap masyarakat Kabupaten Barru semakin cakap mengelola keuangan, mampu memanfaatkan layanan keuangan formal secara bijak, serta menjadi agen literasi keuangan di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Penguatan kolaborasi antara OJK, DPR RI, pemerintah daerah, PUJK, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan sebagai fondasi terciptanya masyarakat yang tangguh, inklusif, dan sejahtera. (*)





