
Ia menilai sinergi tersebut perlu terus diperkuat, khususnya untuk mendukung pengembangan komoditas unggulan daerah, seperti sektor perberasan dan peternakan telur. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan akses pembiayaan, penguatan literasi dan inklusi keuangan, serta optimalisasi berbagai program strategis, termasuk KUR dan TPAKD.
“Sinergi antara pemerintah daerah, OJK, DJPb, LPS, dan PUJK diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan formal bagi masyarakat dan pelaku UMKM, meningkatkan daya saing sektor unggulan daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang,” kata Syaharuddin.
Melalui audiensi tersebut, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi dalam menjalankan berbagai program strategis di sektor jasa keuangan. Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan produktif, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di daerah, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidenreng Rappang yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan. (*)





