
Menurutnya, melalui TPAKD, OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, memperluas akses pembiayaan produktif bagi masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus memastikan tersedianya produk serta layanan jasa keuangan yang legal, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Melalui penguatan peran TPAKD, OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, memperluas akses pembiayaan produktif bagi masyarakat dan pelaku usaha, serta memastikan tersedianya produk dan layanan jasa keuangan yang legal, aman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan menjadi fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Muchlasin.
Selain itu, forum tersebut juga menjadi ajang evaluasi penyaluran KUR di Kabupaten Sidenreng Rappang. Seluruh pihak sepakat agar pembiayaan KUR semakin diarahkan ke sektor-sektor produktif yang mampu meningkatkan kapasitas usaha, membuka lapangan kerja, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, menyambut baik inisiatif OJK Sulsel Sulbar bersama Kanwil DJPb Sulsel dan LPS III Sulampua dalam mempererat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.





