MakassarNews

Dinsos Makassar Raih Predikat Baik dari Ombudsman RI, Perkuat Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar kembali mencatatkan prestasi di bidang pelayanan publik dengan meraih Piagam Penghargaan Predikat Kategori Baik dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya kualitas pelayanan publik yang terus diperkuat Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Piagam penghargaan diserahkan kepada Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, di Balai Kota Makassar, Selasa (14/7/2026), dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Makassar. Pada kesempatan yang sama, RSUD Daya Makassar juga menerima penghargaan serupa.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan penghargaan dari Ombudsman RI menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, mempertahankan kualitas pelayanan jauh lebih menantang dibandingkan meraih penghargaan untuk pertama kalinya. Karena itu, Dinas Sosial akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan di seluruh lini pelayanan.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Dinas Sosial Kota Makassar. Namun bagi kami, ini bukan garis akhir, melainkan motivasi untuk terus berbenah. Tantangan terbesar adalah menjaga bahkan meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujarnya.

BACA JUGA  Parkir Liar dan Bangunan Ilegal Marak, Wali Kota Makassar Siapkan Penertiban Tegas

Ia menegaskan, Dinas Sosial berkomitmen memperkuat budaya pelayanan yang profesional, cepat, transparan, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan di seluruh lini pelayanan. Target kami bukan hanya mempertahankan predikat baik, tetapi meningkat menjadi kategori sangat baik pada penilaian berikutnya. Yang paling penting adalah masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, nyaman, dan berkualitas,” katanya.

Andi Bukti menjelaskan, penilaian Ombudsman RI tidak hanya mengukur hasil pelayanan, tetapi juga kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.

Aspek yang dinilai meliputi kelengkapan administrasi, keterbukaan informasi pelayanan, kompetensi petugas, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Ia menyebut sejumlah fasilitas wajib yang harus tersedia di setiap unit pelayanan, seperti area parkir khusus disabilitas, ruang laktasi, ruang tunggu yang nyaman, akses informasi yang mudah dijangkau, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.

“Semua indikator pelayanan harus benar-benar diterapkan, bukan sekadar dipenuhi secara administratif. Pelayanan publik harus bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kota Makassar, Fadly, mengapresiasi keberhasilan Dinas Sosial dan RSUD Daya Makassar yang berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI.

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham Ajak UMKM Hadapi Era 5.0 lewat Pelatihan PKU Akbar PNM

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam memperkuat reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Fadly menjelaskan, proses penilaian Ombudsman RI dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan dokumen administrasi, kepatuhan terhadap standar pelayanan, hingga verifikasi langsung di lapangan.

Selain mengevaluasi fasilitas pelayanan, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, dan kenyamanan ruang pelayanan, tim Ombudsman juga melakukan wawancara secara acak kepada masyarakat untuk memastikan kualitas pelayanan benar-benar dirasakan oleh pengguna layanan.

Ia menambahkan, mekanisme penghargaan tahun ini berbeda dibandingkan sebelumnya karena diberikan langsung kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang memenuhi seluruh indikator pelayanan publik, bukan lagi kepada pemerintah daerah secara umum.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa transformasi pelayanan publik yang terus didorong Pemerintah Kota Makassar menunjukkan hasil positif.

“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button