MakassarNews

RSUD Daya Makassar Raih Predikat Baik dari Ombudsman RI atas Kualitas Pelayanan Publik

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik dengan meraih Piagam Penghargaan Predikat Kategori Baik dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen RSUD Daya Makassar dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Piagam penghargaan diserahkan kepada Direktur RSUD Daya Makassar, dr. Andi Any Muliany, M.Kes, didampingi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Selasa (14/7/2026).

BACA JUGA  Tinjau Lokasi Jembatan Kaccia di Barombong, Munafri Pastikan Pembangunan Dimulai Maret 2026

Penilaian Ombudsman RI dilakukan secara komprehensif dengan mengukur berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik, mulai dari kepatuhan terhadap standar pelayanan, tata kelola birokrasi, kualitas sarana dan prasarana, hingga tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Direktur RSUD Daya Makassar, dr. Andi Any Muliany, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh tenaga kesehatan dan jajaran rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Lihat Semua

1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button