
Menurutnya, Terminal Regional Daya memiliki luas lahan sekitar 12 hektare. Namun, area yang saat ini digunakan untuk operasional terminal penumpang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) baru berkisar satu hingga dua hektare.
Artinya, masih terdapat sekitar 10 hektare lahan yang dapat dikembangkan menjadi kawasan bisnis baru yang mampu meningkatkan pendapatan perusahaan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini merupakan salah satu program yang sedang kami siapkan agar fungsi terminal tidak hanya melayani transportasi penumpang, tetapi juga menjadi pusat distribusi barang,” jelas Elber.
Ia menjelaskan, pengembangan terminal logistik tersebut juga sejalan dengan program Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, khususnya dalam penataan kawasan kota dan pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Melalui konsep tersebut, aktivitas ekspedisi barang yang selama ini tersebar di sejumlah ruas jalan di wilayah utara Kota Makassar akan dipusatkan di Terminal Regional Daya.
“Selama ini aktivitas ekspedisi cukup banyak berada di wilayah utara Kota Makassar dan menimbulkan gangguan lalu lintas. Ke depan kami ingin seluruh aktivitas ekspedisi itu dipusatkan di Terminal Daya sehingga lebih tertata,” katanya.





