
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengampanyekan gerakan “Stop! Tolak Segala Bentuk Gratifikasi dalam Pelayanan” sebagai bagian dari penguatan budaya integritas di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
Kampanye yang dipublikasikan melalui media sosial resmi Dinkes Kota Makassar tersebut mengajak seluruh tenaga kesehatan, aparatur, serta masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk gratifikasi dalam proses pelayanan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes, mengatakan pelayanan kesehatan merupakan hak masyarakat yang harus diberikan secara profesional, adil, dan tanpa dipengaruhi oleh pemberian dalam bentuk apa pun.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat integritas seluruh jajaran Dinas Kesehatan Kota Makassar. Pelayanan kesehatan harus diberikan secara profesional, jujur, transparan, dan bebas dari segala bentuk gratifikasi,” ujar dr. Nursaidah.
Menurutnya, penolakan terhadap gratifikasi bukan sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan pelayanan kesehatan.
Ia menjelaskan, gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas kepada penyelenggara negara atau aparatur yang berhubungan dengan jabatan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Apabila tidak dilaporkan sesuai ketentuan, gratifikasi dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Karena itu, Dinkes Makassar terus mengingatkan seluruh pegawai agar bekerja berdasarkan profesionalisme, bukan karena adanya imbalan atau pemberian dari pengguna layanan.
Dalam kampanye tersebut, Dinkes Makassar juga menyampaikan pesan utama, “Tolak Hari Ini, untuk Pelayanan yang Bersih dan Berintegritas,” sebagai ajakan membangun budaya pelayanan publik yang bebas dari praktik gratifikasi.
Selain itu, kampanye tersebut menekankan sejumlah nilai utama yang harus menjadi budaya kerja seluruh jajaran Dinkes Makassar, di antaranya kejujuran, integritas, transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Menurut dr. Nursaidah, keberhasilan pembangunan sektor kesehatan tidak hanya diukur dari kualitas layanan medis, tetapi juga dari integritas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Karena itu, setiap petugas harus menjalankan tugas sesuai aturan, menjunjung tinggi etika profesi, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang bersih dengan tidak memberikan uang, hadiah, bingkisan, maupun bentuk pemberian lainnya kepada petugas kesehatan yang berkaitan dengan pelayanan.
Menurutnya, membangun Zona Integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparatur, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Zona Integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparatur, tetapi merupakan komitmen bersama. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga pelayanan kesehatan agar tetap bersih, jujur, dan berintegritas,” ujarnya.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Dinkes Makassar dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Dinas Kesehatan maupun seluruh fasilitas pelayanan kesehatan. Berbagai kegiatan penguatan integritas, sosialisasi pencegahan korupsi, serta edukasi mengenai pengendalian gratifikasi terus dilakukan sebagai bagian dari reformasi birokrasi di sektor kesehatan.
Melalui kampanye #StopGratifikasi, Dinkes Makassar berharap kesadaran seluruh pegawai dan masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menciptakan pelayanan kesehatan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan demikian, pelayanan kesehatan di Kota Makassar tidak hanya mudah diakses dan berkualitas, tetapi juga mampu menghadirkan rasa aman, adil, dan kepercayaan bagi seluruh masyarakat. (*)





