
Selain aspek pendidikan, ruang lingkup kolaborasi juga mencakup pengembangan kajian ilmiah terhadap implementasi JKN, pelaksanaan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kepesertaan aktif JKN di lingkungan Unhas, termasuk dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan keluarga. Keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan yang dimiliki Unhas juga diharapkan dapat mendukung implementasi berbagai program penguatan JKN.
Sebagai bentuk komitmen atas kolaborasi tersebut, Unhas dan BPJS Kesehatan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi dan Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Dr. Vetty Yulianty Permanasari, S.Si., M.P.H., dan Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc.
Pada kesempatan yang sama, Unhas- BPJS menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Pembelajaran Modul Muatan Jaminan Sosial Kesehatan. Perjanjian ini menjadi langkah implementatif untuk mengintegrasikan materi Jaminan Kesehatan Nasional ke dalam proses pembelajaran di Universitas Hasanuddin, sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam membangun literasi jaminan sosial kesehatan di Indonesia.





