
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar terus memperkuat gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program Jelajah Sampah. Kegiatan yang kali ini digelar di Kecamatan Makassar menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya melalui kebiasaan memilah sampah dari rumah.
Program Jelajah Sampah tidak sekadar menghadirkan aksi bersih-bersih lingkungan, tetapi juga menjadi media edukasi bagi masyarakat untuk memahami persoalan sampah secara langsung. Peserta diajak mengenali jenis-jenis sampah, melihat dampak sampah terhadap lingkungan, sekaligus mempraktikkan berbagai metode pengelolaan sampah yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut, peserta melakukan aksi plogging, yakni memungut sampah sambil berjalan maupun berolahraga di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Makassar. Dari kegiatan ini berhasil dikumpulkan 81,68 kilogram sampah, yang terdiri atas 3,90 kilogram sampah organik, 31,84 kilogram sampah anorganik, dan 42,94 kilogram sampah residu.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa sampah residu masih mendominasi timbulan sampah yang ditemukan di lingkungan masyarakat. Sampah residu merupakan jenis sampah yang sulit atau tidak dapat didaur ulang, sehingga memerlukan penanganan khusus dan menjadi beban terbesar bagi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Selain aksi plogging, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya pemilahan sampah sesuai jenisnya. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa sampah organik dapat diolah menjadi kompos maupun dimanfaatkan melalui budidaya maggot, sedangkan sampah anorganik masih memiliki nilai ekonomi apabila dipilah dan disalurkan ke bank sampah atau industri daur ulang. Adapun sampah residu merupakan jenis sampah yang harus diminimalkan karena menjadi kelompok sampah yang akan berakhir di tempat pemrosesan akhir.
Sebagai bagian dari kegiatan, peserta turut mengikuti praktik pembuatan eco enzyme, pengolahan kompos, budidaya maggot, hingga pembuatan lubang resapan biopori. Seluruh metode tersebut diperkenalkan sebagai solusi sederhana yang dapat dilakukan masyarakat di lingkungan masing-masing untuk mengurangi volume sampah sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan.
DLH Kota Makassar menilai pengelolaan sampah tidak dapat hanya mengandalkan proses pengangkutan menuju TPA. Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Karena itu, edukasi dan pelibatan masyarakat terus dilakukan secara berkesinambungan melalui berbagai program, salah satunya Jelajah Sampah.
Langkah tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menekankan bahwa pengelolaan sampah dilakukan secara sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan melalui kegiatan pengurangan dan penanganan sampah. Dalam regulasi tersebut, pengurangan sampah dilakukan melalui pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang, dan pemanfaatan kembali, dengan melibatkan peran aktif masyarakat.
Di sisi lain, kebijakan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas) juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pengurangan sampah dari sumbernya. Kebijakan tersebut menargetkan pengurangan sampah melalui penerapan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) dan penguatan partisipasi masyarakat.
Melalui Jelajah Sampah, DLH Kota Makassar terus mengajak pemerintah kecamatan, kelurahan, RT/RW, komunitas, sekolah, pelaku usaha, hingga seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya baru dalam mengelola sampah. Dimulai dari kebiasaan memilah sampah di rumah, mengolah sampah organik, memanfaatkan kembali sampah yang masih bernilai, hingga mengurangi penggunaan barang sekali pakai.
Gerakan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung target Makassar Bebas Sampah 2029, yang menempatkan perubahan perilaku masyarakat sebagai fondasi utama pengelolaan sampah berkelanjutan. Dengan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, diharapkan volume sampah yang masuk ke TPA dapat terus ditekan sehingga lingkungan Kota Makassar menjadi lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. (*)





