
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar terus menggencarkan edukasi pengelolaan sampah berbasis sumber hingga wilayah kepulauan. Melalui kegiatan Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Persampahan, DLH menyasar empat pulau di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, yakni Pulau Lae-Lae, Pulau Barrang Lompo, Pulau Kodingareng, dan Pulau Barrang Caddi.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 25 Juli 2026, tersebut melibatkan masyarakat, pengawas kebersihan, satgas kebersihan, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, hingga berbagai elemen yang selama ini berperan dalam pengelolaan lingkungan di wilayah kepulauan.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar mempersiapkan implementasi kebijakan penghentian praktik open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa. Melalui pendekatan edukatif, masyarakat diajak memahami bahwa keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada perubahan perilaku dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Dalam setiap sesi, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya memilah sampah berdasarkan jenisnya, yakni sampah organik, anorganik, dan residu. Pemilahan sejak dari rumah dinilai menjadi langkah awal yang mampu mengurangi jumlah sampah yang harus dibawa ke TPA sekaligus meningkatkan potensi pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai guna.





