
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang baik. Kondisi tersebut juga tercermin di Provinsi Sumatera Utara yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,98 persen pada triwulan I-2026, didukung oleh kinerja sektor jasa keuangan yang tetap terjaga. Oleh karena itu, Hernawan menekankan pentingnya kepemimpinan OJK Daerah yang profesional, berintegritas, serta mampu membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi yang erat dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, Hernawan mendorong agar implementasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) terus diperkuat melalui kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan guna memperluas akses keuangan serta meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya kebijakan sektor jasa keuangan yang mampu mengakomodasi karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah. Menurutnya, penguatan koordinasi antara OJK dan pemerintah daerah diperlukan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, petani, dan masyarakat terdampak bencana, termasuk melalui optimalisasi pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).





