
Hernawan menegaskan bahwa pembangunan gedung tersebut merupakan investasi kelembagaan untuk memperkuat peran OJK di daerah.
“Gedung ini bukan sekadar infrastruktur, melainkan pusat koordinasi dan kolaborasi untuk memperkuat kehadiran OJK serta mendukung sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Kehadirannya diharapkan semakin memperkuat fungsi pengawasan dan pelayanan publik sehingga OJK dapat lebih responsif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Hernawan.

Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara merupakan gedung ketujuh yang dibangun OJK dari lahan kosong dan dirancang dengan konsep bangunan hijau (green building) sebagai wujud komitmen OJK terhadap pembangunan berkelanjutan. Kehadiran gedung baru tersebut juga diharapkan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, edukasi dan literasi keuangan, serta pelindungan konsumen di Sumatera Utara.(*)





