
“Proses perencanaan harus lebih diperbaiki lagi ke depannya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang membuat anggaran yang dikeluarkan menjadi anggaran yang sia-sia,” katanya.
Selain aspek perencanaan dan ketepatan waktu, Munafri juga memberi perhatian khusus terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah memastikan proses tender berlangsung secara transparan, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan.
Menurutnya, rekam jejak penyedia jasa harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam proses pengadaan untuk meminimalkan potensi permasalahan di kemudian hari.
“Jangan sampai terindikasi di dalamnya ada para penyedia atau pemenang tender yang mendapatkan red flag atau ada catatan dari KPK. Yang kedua, jangan sampai ada oknum-oknum yang punya hubungan-hubungan lain secara internal dengan para penyedia dan atau pihak ketiga,” tegas Appi.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Makassar tidak menginginkan proyek yang dibiayai dari anggaran publik berakhir mangkrak atau tidak selesai sesuai target. Karena itu, seluruh catatan dan rekomendasi hasil supervisi KPK harus menjadi pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam menjalankan proyek strategis.





