
“Biarkanlah pelajarannya selesai sampai jam 10, tapi mereka bisa bermain di sekolah untuk mengikuti kakak-kakak kelasnya sampai pulang sekolah,” katanya.
Menutup arahannya, Munafri mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat kolaborasi dalam pemenuhan hak-hak anak melalui pengembangan sekolah ramah anak, pencegahan kekerasan terhadap anak, peningkatan kualitas pengasuhan keluarga, serta penyediaan ruang partisipasi yang lebih luas bagi anak-anak di Kota Makassar. (*)





