
Sampah organik dapat diolah menjadi kompos sehingga bermanfaat untuk menyuburkan tanaman sekaligus mengurangi volume sampah yang dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Kedua, sampah anorganik yang ditempatkan pada wadah kuning. Sampah ini berasal dari bahan nonhayati atau hasil proses industri yang relatif sulit terurai secara alami, tetapi masih memiliki nilai ekonomi dan dapat didaur ulang maupun digunakan kembali.
Contohnya antara lain botol plastik, kertas atau kardus, kaleng, dan kemasan kaca. Masyarakat diimbau membilas serta mengeringkan kemasan tersebut sebelum disetorkan ke Bank Sampah.
Ketiga, sampah residu yang ditempatkan pada wadah abu-abu atau hitam. Jenis ini merupakan sampah yang tidak dapat didaur ulang maupun dikomposkan sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut agar tidak mencemari lingkungan.
Sampah residu antara lain masker sekali pakai, perban, cotton bud, popok bayi, pembalut, puntung rokok, kemasan sachet berlapis foil atau metalized, hingga pecahan kaca dan keramik.
Dinkes Makassar menegaskan bahwa menciptakan lingkungan yang sehat merupakan tanggung jawab bersama. Kebiasaan memilah sampah dari rumah diharapkan dapat menjadi bagian dari pola hidup masyarakat sehari-hari.





