
Zulkifli menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang tidak bisa lagi ditunda, terlebih sejalan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menghentikan praktik open dumping.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat mengedepankan gotong royong dan kolaborasi dalam menyelesaikan persoalan sampah.
“Saat ini orang-orang hanya bisa mengkritik dan menghujat. Itu bukan solusi. Yang harus kita lakukan adalah bagaimana bersama-sama keluar dari persoalan ini. Gotong royong dan kerja sama jauh lebih dibutuhkan,” tegasnya.
Menurut Zulkifli, perubahan yang diminta pemerintah sebenarnya sederhana, yakni membiasakan masyarakat memilah sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari rumah.
Sebagai bentuk dukungan nyata, ia mengaku telah membangun empat titik Tempat Edukasi Buang Sampah Organik (TEBA) di wilayah Tello Baru. Fasilitas tersebut memanfaatkan gorong-gorong beton untuk mengolah sampah organik, sementara sisa makanan dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak.
“Saya membantu membuat empat titik TEBA di wilayah saya. Saya minta warga menaruh sisa makanan di situ, kemudian pemilik sapi bisa memanfaatkannya sebagai pakan. Dengan cara sederhana seperti ini, sampah organik tidak lagi dibuang ke TPA,” jelasnya.





