
Sasaran utama penagihan adalah wajib pajak dengan nilai tunggakan besar, terutama dari sektor hotel, restoran, tempat hiburan, serta PBB.
“Yang kita lakukan sekarang adalah bagaimana menjaga penerimaan tetap konsisten, termasuk mempercepat penagihan piutang pajak yang masih menjadi kewajiban wajib pajak,” ujar Asminullah.
Selain penagihan, Bapenda juga melakukan optimalisasi sejumlah sektor pajak berdasarkan rekomendasi Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pajak reklame. Bapenda menilai sektor tersebut masih memiliki potensi penerimaan yang besar sehingga perlu ditata dari sisi administrasi maupun desain dan visual reklame.
Konsep penataan reklame saat ini tengah disiapkan bersama konsultan teknis. Setelah rampung, Bapenda akan mengundang pelaku usaha reklame untuk membahas model penataan yang sesuai dengan karakter kawasan perkotaan Makassar.
Sebagai bagian dari penataan tersebut, Bapenda juga menghentikan penerbitan izin baru untuk reklame jenis bando yang dipasang melintang di atas ruas jalan. Sementara reklame bando yang telah terpasang akan dibahas bersama asosiasi pengusaha reklame.





