MakassarNews

Pendapatan Makassar Tembus 49 Persen, Bapenda Catat Surplus Rp130 Miliar

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Kinerja penerimaan pendapatan daerah Kota Makassar menunjukkan tren positif hingga triwulan II 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat realisasi penerimaan telah mencapai lebih dari 49 persen dari target yang ditetapkan.

Capaian tersebut juga mencatat surplus sekitar Rp130 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan perkembangan penerimaan sejauh ini cukup menggembirakan. Ia optimistis realisasi pendapatan akan meningkat signifikan pada triwulan IV, khususnya memasuki Oktober hingga akhir tahun.

Menurutnya, sejumlah jenis pajak memiliki karakteristik pembayaran tahunan sehingga penerimaannya cenderung meningkat pada penghujung tahun. Salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dari sejumlah komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) masih menjadi kontributor terbesar. PBJT mencakup sejumlah objek pajak, seperti hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, hingga perparkiran.

BACA JUGA  Makassar Juara Umum O2SN Sulsel 2026, Sabet 11 Medali Emas dan Loloskan Atlet ke Tingkat Nasional

Untuk menjaga tren penerimaan, Bapenda kini mempercepat penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Penagihan tersebut akan dilakukan dengan dukungan Kejaksaan, termasuk melalui pendampingan hukum dan kegiatan penagihan langsung ke lapangan.

Sasaran utama penagihan adalah wajib pajak dengan nilai tunggakan besar, terutama dari sektor hotel, restoran, tempat hiburan, serta PBB.

“Yang kita lakukan sekarang adalah bagaimana menjaga penerimaan tetap konsisten, termasuk mempercepat penagihan piutang pajak yang masih menjadi kewajiban wajib pajak,” ujar Asminullah.

Selain penagihan, Bapenda juga melakukan optimalisasi sejumlah sektor pajak berdasarkan rekomendasi Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pajak reklame. Bapenda menilai sektor tersebut masih memiliki potensi penerimaan yang besar sehingga perlu ditata dari sisi administrasi maupun desain dan visual reklame.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Kaji Kerja Sama Pembangunan Ducting Sharing untuk Penataan Jaringan Utilitas

Konsep penataan reklame saat ini tengah disiapkan bersama konsultan teknis. Setelah rampung, Bapenda akan mengundang pelaku usaha reklame untuk membahas model penataan yang sesuai dengan karakter kawasan perkotaan Makassar.

Sebagai bagian dari penataan tersebut, Bapenda juga menghentikan penerbitan izin baru untuk reklame jenis bando yang dipasang melintang di atas ruas jalan. Sementara reklame bando yang telah terpasang akan dibahas bersama asosiasi pengusaha reklame.

Asminullah menjelaskan, realisasi pajak reklame yang terlihat belum maksimal pada pertengahan tahun bukan berarti menunjukkan penurunan kinerja. Hal itu dipengaruhi karakter pembayaran pajak reklame yang bersifat tahunan.

Dengan melihat capaian tahun sebelumnya, Bapenda optimistis penerimaan pajak reklame hingga akhir 2026 dapat mencapai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button