MakassarNews

DPMPTSP Optimis Capai Target, Investasi Makassar Tembus Rp2,7 Triliun hingga Semester I 2026

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Realisasi investasi di Kota Makassar menunjukkan tren positif sepanjang semester pertama 2026. Hingga periode Januari–Juni, nilai investasi yang masuk ke ibu kota Sulawesi Selatan tersebut telah mencapai lebih dari Rp2,7 triliun.

Capaian tersebut setara dengan sekitar 77 persen dari target investasi yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sepanjang 2026, yakni sebesar Rp3,5 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Mario Said, mengatakan capaian hingga triwulan kedua menjadi sinyal positif bagi perkembangan iklim investasi di Makassar.

“Berdasarkan data terkini, realisasi investasi Kota Makassar sampai dengan triwulan kedua, dari Januari sampai Juni, berada di angka Rp2,7 triliun lebih,” ujar Mario, Kamis (13/8/2026).

Meski target resmi tahun ini ditetapkan Rp3,5 triliun, Mario berharap realisasi investasi hingga akhir tahun dapat melampaui target tersebut. Bahkan, ia menargetkan capaian 2026 dapat kembali mendekati atau melampaui realisasi investasi 2025 yang mencapai sekitar Rp5,2 triliun.

BACA JUGA  Hidupkan Terminal Kota, Pemkot Makassar Padukan Transportasi dan UMKM

Dengan masih tersisa enam bulan, peluang untuk meningkatkan realisasi investasi dinilai masih terbuka.

Dari sisi sektor usaha, investasi di Makassar tidak hanya bertumpu pada perdagangan dan jasa. Sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi menjadi penyumbang terbesar dengan nilai sekitar Rp638,78 miliar.

Selanjutnya, sektor perdagangan dan reparasi menyumbang Rp451,90 miliar. Kemudian sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran mencapai Rp351,88 miliar, sektor pertambangan Rp281,70 miliar, serta sektor hotel dan restoran sebesar Rp224,98 miliar.

Sementara berdasarkan sumber modal, investasi dalam negeri masih mendominasi. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tercatat mencapai sekitar Rp2,1 triliun, sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) berada di angka Rp617,904 miliar.

Untuk menjaga tren positif tersebut, DPM-PTSP Makassar terus mendorong pelaku usaha agar disiplin menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Pelaporan LKPM dinilai penting untuk memastikan data investasi yang tercatat dapat menggambarkan kondisi dan pergerakan modal secara riil di lapangan.

BACA JUGA  Pemerintah Kota Makassar Buka dan Dukung Acara Maudu Lompoa Ri Paropo dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2024

DPM-PTSP juga meningkatkan edukasi dan pengawasan karena masih terdapat pelaku usaha yang belum sepenuhnya memahami mekanisme pelaporan melalui OSS. Frekuensi pelaporan LKPM disesuaikan dengan skala usaha, yakni perusahaan skala besar wajib melapor setiap triwulan, skala menengah dua kali dalam setahun, sedangkan skala kecil satu kali dalam setahun.

Pendampingan dilakukan tidak hanya melalui sosialisasi, tetapi juga dengan kunjungan langsung tim pengawasan ke lokasi usaha secara door-to-door. Pelaku usaha juga dapat memperoleh pendampingan teknis secara daring maupun tatap muka di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Mario menyebut tingkat kepatuhan pelaku usaha di Makassar sejauh ini cukup baik dan kooperatif. Belum ditemukan adanya penolakan terhadap kewajiban administrasi terkait pelaporan investasi.

Dengan dukungan pelayanan yang semakin mudah, pengawasan yang konsisten, serta iklim investasi yang kondusif, Pemkot Makassar optimistis realisasi investasi hingga akhir 2026 dapat melampaui target yang telah ditetapkan. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button