
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Universitas Hasanuddin (Unhas) memberikan klarifikasi terkait beredarnya narasi di media sosial yang menyebut pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) di Gedung Olahraga JK Arenatorium Unhas “dibajak” oleh TNI.
Unhas menegaskan, narasi tersebut tidak benar dan dinilai sebagai pemelintiran fakta serta framing negatif yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Dalam pelaksanaan PKKMB setiap tahun, Unhas melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, TNI, dan Polri. Pada PKKMB 2026, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko sebelumnya dijadwalkan hadir pada 11 Agustus 2026 untuk menyampaikan materi mengenai jati diri bangsa dan pembinaan kesadaran bela negara.
Namun, karena adanya agenda yang tidak dapat ditinggalkan, kehadiran Pangdam pada 11 Agustus ditunda. Selanjutnya, Pangdam menyampaikan kesediaannya untuk hadir pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Pada 12 Agustus, rangkaian PKKMB Unhas telah memasuki tahapan tingkat fakultas. Dari seluruh fakultas, FIB dipilih sebagai lokasi kunjungan Pangdam karena memiliki jumlah mahasiswa baru terbesar kedua. Selain itu, PKKMB FIB digelar di GOR JK Arenatorium yang dinilai memiliki kapasitas dan kondisi yang memadai untuk menerima Pangdam bersama rombongan.
Unhas memastikan rencana kedatangan Pangdam telah dikomunikasikan kepada pimpinan FIB. Karena itu, informasi yang menyebut panitia PKKMB FIB tidak mengetahui agenda tersebut dinilai tidak sesuai fakta.
Kegiatan bersama Pangdam berlangsung sekitar satu jam dalam suasana tertib, aman, dan lancar. Dalam kesempatan tersebut, Mayjen TNI Bangun Nawoko menyampaikan materi dengan pendekatan patriotik untuk memberikan motivasi kepada mahasiswa baru. Kegiatan juga disertai ruang dialog dan diskusi.
Unhas juga membantah adanya bentakan, intimidasi, maupun kekerasan verbal terhadap mahasiswa baru. Materi dan dialog bersama Pangdam berakhir sekitar pukul 17.10 WITA.
Terkait informasi mengenai mahasiswa baru yang disebut banyak pingsan akibat kegiatan tersebut, Unhas menjelaskan bahwa kondisi di lapangan tidak demikian. Memang terdapat mahasiswa yang mengalami gangguan kesehatan karena kondisi fisik yang kurang fit setelah mengikuti rangkaian PKKMB fakultas sejak pukul 08.00 WITA.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, panitia telah menyiapkan tim medis yang memberikan pertolongan kepada peserta yang membutuhkan. Kondisi kesehatan peserta, menurut Unhas, dapat terjadi dalam kegiatan dengan jumlah peserta yang besar dan rangkaian aktivitas yang cukup panjang.
Unhas turut meluruskan informasi mengenai pintu GOR yang disebut ditutup dan dijaga aparat. Pangdam XIV/Hasanuddin memang didampingi sejumlah personel pengamanan, namun kehadiran mereka merupakan bagian dari prosedur pengamanan dalam kunjungan pejabat tinggi militer dan bukan bentuk intervensi terhadap pelaksanaan PKKMB.
Berdasarkan rangkaian fakta tersebut, Unhas menegaskan kehadiran Pangdam XIV/Hasanuddin bukan merupakan bentuk militerisme maupun pengambilalihan kegiatan PKKMB. Kehadiran tersebut merupakan bagian dari komunikasi dan sinergi kelembagaan yang telah direncanakan serta dikomunikasikan sebelumnya.
Unhas juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh potongan informasi maupun narasi sepihak di media sosial. Informasi publik, menurut Unhas, seharusnya disampaikan secara utuh dan berdasarkan fakta sehingga tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Unhas menegaskan tidak ada pengambilalihan ataupun “pembajakan” PKKMB oleh TNI. Kehadiran Pangdam tidak mengubah esensi PKKMB dan tidak menempatkan TNI sebagai pihak yang mengambil alih penyelenggaraan kegiatan mahasiswa.
Sebagai institusi pendidikan tinggi dan TNI sebagai institusi pertahanan negara, kedua lembaga memiliki peran masing-masing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sinergi yang dilakukan diarahkan untuk memperkuat wawasan kebangsaan, nasionalisme, serta kesadaran bela negara dalam bingkai persatuan dan kesatuan.
Melalui klarifikasi tersebut, Unhas berharap publik memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai pelaksanaan PKKMB FIB dan tidak terpengaruh oleh narasi yang dinilai tidak didukung fakta di lapangan. (*)





