Peluncuran ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, praktis, dan dapat diakses melalui perangkat digital.
Appi menjelaskan, salah satu perubahan yang dihadirkan melalui Lontara Plus adalah kemudahan dalam mengakses berbagai layanan yang sebelumnya mengharuskan masyarakat datang langsung ke kantor pemerintahan.
Untuk layanan administrasi kependudukan, misalnya, masyarakat nantinya dapat memperoleh akses pencatatan sipil secara lebih praktis melalui sistem digital.
“Nantinya, ada data Dukcapil untuk proses kependudukan yang mungkin selama ini harus datang ke kantor capil. Ada yang tidak punya waktu dalam proses dan lain sebagainya,” ujarnya.
Menurutnya, integrasi layanan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan perubahan dan perbaikan agar pelayanan publik dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Nah, inilah yang kita lakukan berbagai perubahan dan perbaikan sehingga fitur ini benar-benar bisa bermanfaat lebih luas,” tuturnya.
Selain pelayanan pencatatan sipil, Pemkot Makassar juga menghadirkan fitur pembayaran PBB secara online, fitur tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus melalui proses pelayanan secara konvensional.





