
Pengembangan ruang kreatif di Makassar tidak hanya mengandalkan fasilitas milik pemerintah. Pemkot Makassar juga membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta, pengelola pusat perbelanjaan, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan fasilitas kreatif sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh akses terhadap ruang pengembangan diri dan peluang ekonomi.
Dalam lima tahun ke depan, Pemkot Makassar menargetkan jaringan ruang kreatif tersebut dapat berkembang hingga mencakup 15 kecamatan di Kota Makassar.
Setiap ruang nantinya akan disesuaikan dengan karakter dan potensi unggulan masing-masing wilayah. Dengan demikian, pengembangan ekonomi kreatif tidak berjalan seragam, tetapi mengikuti kekuatan yang dimiliki setiap kecamatan.
Munafri berharap keberadaan MCH dan pengembangan jaringan ruang kreatif tersebut dapat mendorong masyarakat menjadi lebih mandiri secara ekonomi.
Program ini juga diarahkan untuk membantu menekan pengangguran dan mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Makassar.
Bagi Munafri, generasi muda tidak boleh hanya ditempatkan sebagai konsumen dalam industri kreatif. Mereka harus diberi ruang untuk menjadi pencipta karya sekaligus aktor utama yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah. (*)





