
“Kepercayaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya melalui kontribusi keilmuan dan kepakaran untuk mendukung pengembangan sektor maritim,” jelas Prof. Arsyad.
Dalam penyusunan DED tersebut, tim ahli Unhas akan memetakan kebutuhan kawasan secara menyeluruh. Perencanaan tidak hanya mencakup bangunan utama kampus, tetapi juga sejumlah fasilitas pendukung.
Adapun ruang lingkupnya meliputi gedung kampus, perkantoran, aula, guesthouse, poliklinik, hingga fasilitas teknis seperti ruang genset.
Prof. Arsyad menjelaskan, dokumen DED akan disusun secara rinci agar dapat menjadi panduan bagi Poltekpel Barombong dalam merealisasikan pembangunan fisik.
“Unhas menyusun dokumen DED secara detail agar dapat memudahkan pihak Poltekpel dalam melaksanakan pembangunan. Perencanaan yang matang penting untuk memastikan fasilitas yang dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan mendukung proses pendidikan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Poltekpel Barombong Capt. Sidrotul Muntaha menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia berharap penyusunan DED dapat segera diselesaikan sehingga bisa menjadi acuan dalam menentukan arah pengembangan kawasan kampus.





