MakassarNews

Melinda Aksa Tegaskan Sekolah Tak Wajib Beli Buku Jelajah Hijau di Pantai Losari

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, angkat bicara terkait informasi yang menyebut adanya kewajiban pembelian buku Jelajah Hijau di Pantai Losari oleh sekolah maupun siswa di Kota Makassar.

Melinda yang juga merupakan penulis buku tersebut menegaskan, sejak awal buku itu diterbitkan sebagai media edukasi lingkungan untuk masyarakat, khususnya anak-anak. Tidak pernah ada instruksi darinya kepada kepala sekolah, guru, maupun Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk membeli buku tersebut.

“Tidak ada instruksi untuk membeli buku. Tidak ada sama sekali. Saya tidak pernah menginstruksikan sekolah untuk membeli buku itu,” tegas Melinda.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya informasi mengenai dugaan penjualan atau kewajiban pembelian buku Jelajah Hijau di Pantai Losari di sejumlah sekolah.

Melinda menjelaskan, buku tersebut dirancang untuk memperkenalkan pentingnya menjaga lingkungan sekaligus menanamkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan sejak usia dini.

“Tujuan penerbitannya untuk edukasi publik, menyebarkan informasi penting secara gratis untuk dibagikan di sekolah-sekolah tanpa pungutan biaya,” jelasnya.

Bantah Ada Kerja Sama Penjualan Wajib

Melinda juga membantah adanya kerja sama dengan penerbit yang memberikan kewenangan untuk menjual buku tersebut kepada sekolah dengan menggunakan namanya sebagai dasar instruksi.

Ia membenarkan proses penerbitan dilakukan melalui Penerbit Erlangga. Namun, Melinda menegaskan tidak pernah ada kesepakatan yang mewajibkan sekolah di Makassar membeli buku tersebut.

BACA JUGA  Pjs. Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Gerakan Toilet Bersih oleh Pemprov Sulsel

“Saya tidak pernah bekerja sama dengan penerbit untuk menjual buku itu dengan cara mewajibkan sekolah membeli. Tidak pernah ada kerja sama seperti itu,” tegasnya.

Ketua TP PKK Kota Makassar itu juga mengaku tidak mengetahui adanya pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk mengarahkan sekolah agar membeli buku tersebut.

“Kalau ada pihak yang mengatasnamakan saya atau sekolah untuk mewajibkan sekolah membeli, itu tanpa sepengetahuan saya,” tuturnya.

Disiapkan 10.000 Eksemplar, 1.000 untuk Dibagikan Gratis

Terkait jumlah buku, Melinda menyebut dalam pembicaraan awal penerbitan terdapat sekitar 10.000 eksemplar yang disiapkan oleh penerbit.

Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 eksemplar diperuntukkan bagi Melinda untuk kebutuhan edukasi dan distribusi secara gratis.

Namun, ia kembali menegaskan tidak pernah ada kesepakatan bahwa buku tersebut boleh dijual kepada sekolah-sekolah di Makassar dengan membawa namanya.

“Katanya ada 10.000 dan 1.000 buku untuk saya untuk kami bagi gratis. Tapi tidak pernah ada kerja sama bahwa mereka boleh menjual di Makassar atau di daerah tertentu dengan membawa nama saya,” ungkapnya.

Menurut Melinda, apabila penerbit memiliki mekanisme komersial sendiri di luar buku yang diperuntukkan bagi kegiatan edukasi, hal tersebut menjadi urusan penerbit. Namun, ia memastikan tidak pernah memberikan persetujuan untuk penjualan yang dilakukan dengan mekanisme wajib membeli kepada sekolah.

BACA JUGA  Munafri Apresiasi Urban Farming Tammua, Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

“Yang jelas tidak pernah ada kerja sama dengan saya untuk mewajibkan sekolah membeli,” katanya.

Minta Namanya Tak Dipakai untuk Kepentingan Komersial

Melinda meminta persoalan tersebut segera diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan kepala sekolah, guru, orang tua siswa, maupun masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggunakan namanya untuk kepentingan komersial seolah-olah terdapat instruksi darinya ataupun dari Pemerintah Kota Makassar.

Menurutnya, Jelajah Hijau di Pantai Losari sejak awal diarahkan sebagai sarana edukasi bagi anak-anak untuk mengenal lingkungan, khususnya kawasan Pantai Losari, sekaligus membangun kesadaran menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

“Buku itu seharusnya menjadi bahan edukasi. Jadi kalau ada sekolah yang mendapatkan buku tersebut, semestinya untuk dibagikan dan dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran secara gratis, bukan diwajibkan untuk dibeli,” imbuh Melinda.

Ia pun meminta kepala sekolah tidak merasa memiliki kewajiban membeli buku tersebut apabila ada pihak yang datang dengan membawa namanya sebagai dasar instruksi.

“Tidak ada instruksi dari saya. Tidak usah, tidak perlu membeli buku itu. Buku tersebut nantinya dibagikan secara gratis,” tegasnya.

Melinda berharap klarifikasi ini dapat menghentikan informasi yang keliru sekaligus memastikan tujuan awal penerbitan Jelajah Hijau di Pantai Losari tetap berjalan, yakni memberikan edukasi lingkungan kepada anak-anak tanpa membebani sekolah, siswa, maupun orang tua. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button