MakassarNews

Iuran Sampah Gratis Diperluas, 14.977 Rumah di Rappocini Berpotensi Jadi Penerima

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali memperluas program pembebasan iuran sampah bagi masyarakat. Di Kecamatan Rappocini, cakupan penerima kini diperluas hingga rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1.300 Volt Ampere (VA).

Perluasan tersebut membuat sebanyak 14.977 rumah atau kepala keluarga (KK) di Kecamatan Rappocini berpotensi mendapatkan fasilitas pembebasan iuran sampah.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meringankan beban masyarakat sekaligus membangun kesadaran untuk mengelola sampah mulai dari rumah.

Sebelumnya, program pembebasan iuran sampah menyasar rumah tangga dengan daya listrik 450 hingga 900 VA. Di Rappocini, tercatat sekitar 5.938 rumah atau KK yang telah masuk dalam kategori penerima.

“Kalau tahun lalu mulai dari daya 450 sampai 900 VA, tahun ini kita tambah menjadi 900 sampai 1.300 VA. Artinya di Rappocini ini ada kurang lebih 14.977 rumah yang nanti tidak lagi membayar iuran sampah,” ujar Munafri saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Rappocini di area parkir Lapangan Tennis Indoor Telkom, Jalan AP Pettarani, Minggu (6/9/2026) malam.

BACA JUGA  Sekda Makassar Paparkan Inovasi dan Strategi Pembangunan Saat Terima Peserta PKA Halmahera Selatan

Meski mendapat pembebasan iuran, warga penerima tetap memiliki kewajiban untuk memilah sampah dari rumah. Pemkot Makassar juga akan memberikan penanda berupa stiker pada rumah yang telah terdata sebagai penerima program.

Munafri meminta camat dan lurah memastikan proses pendataan serta sosialisasi berjalan dengan baik agar program tersebut tepat sasaran. Ia juga menegaskan fasilitas ini diperuntukkan bagi masyarakat umum dan tidak berlaku bagi kelompok usaha maupun bangunan komersial.

Selain meringankan beban warga, Pemkot Makassar mendorong agar pengelolaan sampah dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi biodigester yang telah diterapkan di Kelurahan Karunrung, Rappocini.

BACA JUGA  Munafri Minta Kepala Puskesmas Kuasai Tata Kelola BLUD dan Cegah Korupsi

Melalui biodigester, sampah rumah tangga diolah menjadi gas yang kemudian dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk kebutuhan memasak.

Menurut Munafri, pola tersebut menunjukkan bahwa sampah tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga dapat diolah menjadi sesuatu yang memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.

“Persoalan kebersihan ini bukan menjadi tanggung jawab satu pihak. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu padu,” tegasnya.

Pemkot Makassar berharap perluasan program pembebasan iuran sampah dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran warga dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya. Dengan begitu, kebijakan tersebut tidak hanya memberikan keringanan ekonomi, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Pesta Rakyat Kecamatan Rappocini turut dihadiri Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa, Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda, sejumlah kepala SKPD, camat, serta para lurah. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button