
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Universitas Hasanuddin (Unhas) merespons informasi terkait dugaan kekerasan terhadap mahasiswa yang beredar di media sosial. Pimpinan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unhas telah melakukan penelusuran awal dan membentuk tim khusus untuk mengusut peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, dugaan kekerasan yang mencuat di media sosial berkaitan dengan mahasiswa angkatan 2025. Peristiwa tersebut diduga berlangsung dalam rentang September 2025 hingga Maret 2026.
Adapun dugaan perlakuan yang disebutkan meliputi tindakan fisik seperti push up, bentakan, intimidasi, hingga ancaman yang berkaitan dengan aspek akademik.
Meski peristiwa tersebut diduga terjadi beberapa waktu lalu, pihak FMIPA menegaskan tetap memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut. Dekan FMIPA Unhas telah membentuk tim untuk melakukan penelusuran lebih lanjut sekaligus menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan universitas.
Jika hasil investigasi nantinya membuktikan adanya pelanggaran, pihak yang terbukti melakukan kekerasan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku di Unhas.
Penanganan kasus ini juga melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unhas. Saat ini, telah terdapat laporan yang masuk dari mahasiswa yang mengaku menjadi korban.
Untuk menjaga proses penanganan kasus, identitas pihak yang dilaporkan belum akan dipublikasikan. Informasi mengenai pihak terlapor akan disampaikan setelah tahapan klarifikasi dilakukan.
Sementara itu, pihak FMIPA dan Satgas PPK Unhas menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan terkait dugaan kekerasan yang melibatkan mahasiswa baru angkatan 2026.
Unhas mengimbau seluruh mahasiswa, baik mahasiswa lama maupun mahasiswa baru, untuk tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan di lingkungan kampus.
Laporan dapat disampaikan melalui Satgas PPK Unhas maupun bagian akademik dan kemahasiswaan di masing-masing fakultas.
Unhas menegaskan tidak memberikan ruang bagi segala bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, sementara pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi secara tegas.
Rektor Unhas juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut dan menginstruksikan agar proses investigasi segera dilakukan serta langkah penanganan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. (*)





