
Lebih lanjut, Munafri menegaskan, Pemerintah Kota Makassar akan terus mendorong pemenuhan kebutuhan energi dasar masyarakat. Di sisi lain, tata kelola distribusi harus berjalan sesuai ketentuan, mulai dari ketersediaan pasokan, penyaluran, hingga penjualan di tingkat pangkalan.
“Yang penting agar LPG 3 kg yang merupakan bersubsidi, tidak mengalami kelangkaan akibat persoalan distribusi maupun penyaluran yang tidak tepat sasaran,” harap Appi. (*)





