
Pengelolaan bank sampah secara terarah, lanjutnya, berpotensi membuka peluang ekonomi melalui pemanfaatan sampah yang masih memiliki nilai guna. Dengan demikian, masyarakat dapat berkontribusi dalam mengurangi timbulan sampah sekaligus mengembangkan kegiatan produktif di lingkungannya.
Antusiasme peserta terlihat melalui diskusi interaktif yang membahas berbagai persoalan sampah di lingkungan tempat tinggal. Sejumlah pertanyaan dan aspirasi disampaikan, mulai dari kebiasaan memilah sampah hingga penanganan sampah setelah dikumpulkan.
Kegiatan pengawasan Perda tersebut ditutup dengan sesi foto bersama yang melibatkan Rezeki Nur, para narasumber, jajaran DLH Kota Makassar, dan peserta. Melalui kegiatan ini, pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah dan penerapan prinsip 3R diharapkan semakin meningkat, dimulai dari rumah tangga hingga lingkungan komunitas. (*)





