
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperketat pemeriksaan terhadap fasilitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebelum aset dan bangunan tersebut resmi diserahterimakan. Verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh sarana pendukung memenuhi ketentuan dan layak digunakan.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, turun langsung meninjau KDKMP di kawasan Terminal Tamalate, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Jumat (25/9/2026).
Peninjauan tersebut merupakan bagian dari verifikasi terhadap lima lokasi KDKMP yang telah dibangun di wilayah Makassar, yakni Mangasa, Balang Baru, Pai, Untia, dan Tamangapa.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim lintas perangkat daerah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 500.3.2/973/Tahun 2026. Tim tersebut melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas PU, Dinas Penataan Ruang, Dinas Pertanahan, BPKAD, Dinas Perhubungan, serta unsur kelurahan.
Zulkifly mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari legalitas lahan, kondisi dan keandalan bangunan, hingga kelengkapan sarana pendukung dan kendaraan operasional.





