
“Kami membentuk tim ini untuk memverifikasi seluruh kelayakan barang maupun bangunan Koperasi Merah Putih,” ujar Zulkifly.
Di lokasi Mangasa, tim turut mengecek sejumlah fasilitas pendukung, termasuk dua kendaraan operasional yang tersedia. Sementara pemeriksaan konstruksi dilakukan oleh Dinas PU dan Dinas Penataan Ruang, sedangkan legalitas aset menjadi bagian dari pengecekan Dinas Pertanahan dan BPKAD.
Zulkifly menargetkan seluruh proses pemeriksaan lapangan terhadap lima lokasi dapat diselesaikan pada pekan berikutnya. Setelah itu, hasil verifikasi akan dibahas dalam rapat evaluasi untuk mencocokkan temuan lapangan dengan parameter yang telah ditetapkan pemerintah kota.
Ia menegaskan, proses serah terima aset belum akan dilakukan apabila masih terdapat komponen yang belum memenuhi persyaratan.
“Jika seluruh kriteria terpenuhi dan dinyatakan layak, baru kita proses berita acara serah terimanya. Namun, jika masih ada item yang belum sempurna, kami tidak akan melakukan serah terima sampai semuanya dirampungkan,” tegasnya.
Langkah tersebut dilakukan agar fasilitas KDKMP yang nantinya menjadi bagian dari aset pemerintah dapat dipastikan memiliki kondisi fisik, administrasi, serta sarana pendukung yang sesuai sebelum digunakan untuk menunjang operasional koperasi di tingkat kelurahan. (*)





