NasionalNews

FEKDI x IFSE 2026 Ditutup, OJK Tekankan Inovasi Digital Harus Aman dan Berdampak

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Penguatan inovasi yang bertanggung jawab menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan digital di Indonesia. Inovasi dinilai perlu berjalan beriringan dengan perluasan akses layanan keuangan, keamanan, serta pelindungan konsumen agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan sektor riil.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan hal tersebut saat penutupan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Sabtu (26/09).

Menurut Adi, pelaksanaan FEKDI x IFSE 2026 telah mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas sinergi kebijakan, pengembangan talenta dan inovasi, hingga konektivitas ekonomi dan keuangan digital antarnegara.

Ia menilai kolaborasi tersebut perlu terus dilanjutkan agar perkembangan digitalisasi tidak berhenti pada inovasi teknologi, tetapi mampu menciptakan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam sektor jasa keuangan, OJK terus mendorong inovasi yang bertanggung jawab melalui regulatory sandbox. Mekanisme tersebut menjadi ruang pengujian untuk menilai keamanan, manfaat, serta risiko sebuah inovasi sebelum diterapkan secara lebih luas.

“Ruang uji coba yang kita miliki harus mampu memastikan bahwa setiap inovasi telah tervalidasi keamanannya sebelum hadir di tengah-tengah masyarakat, sehingga yang tercipta adalah nilai tambah serta ekonomi yang real yang dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar disruption semata,” ujar Adi.

Menurutnya, pemanfaatan data juga membuka peluang untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM. Layanan seperti Pemeringkat Kredit Alternatif dan Securities Crowdfunding dapat membantu proses penilaian kelayakan pembiayaan sekaligus mempertemukan pelaku usaha dengan sumber pendanaan.

Namun, perluasan akses tersebut harus dibarengi peningkatan literasi keuangan digital agar masyarakat dapat memahami manfaat sekaligus risiko dari layanan yang digunakan.

BACA JUGA  OJK Soroti Lonjakan Penipuan Digital, Nasabah Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

OJK mencatat hingga Juli 2026 jumlah akun konsumen aset keuangan digital dan aset kripto mencapai 22,93 juta. Pada periode yang sama, layanan Pemeringkat Kredit Alternatif mencatat 28,32 juta permintaan data skor kredit, sedangkan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan telah menjangkau 19,26 juta pengguna.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan besarnya potensi inovasi digital dalam memperluas layanan keuangan. Di sisi lain, peningkatan pemanfaatan teknologi juga membutuhkan pengawasan, pengelolaan risiko, keamanan siber, serta tata kelola yang memadai.

Adi menegaskan kepercayaan masyarakat menjadi salah satu fondasi utama keberlanjutan ekosistem keuangan digital. Karena itu, aspek pelindungan konsumen, keamanan siber, dan tata kelola yang baik harus menjadi bagian integral dalam operasional setiap penyelenggara inovasi keuangan digital.

“Kepercayaan ini hanya berdiri teguh jika aspek pelindungan konsumen, keamanan siber, dan tata kelola yang baik (good governance) tertanam dalam nadi setiap penyelenggara inovasi keuangan digital,” katanya.

OJK juga menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum untuk menangani berbagai praktik ilegal yang berpotensi mengganggu kesehatan ekosistem keuangan digital.

“OJK akan terus merapatkan barisan dengan seluruh pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap praktik ilegal demi terwujudnya ekosistem yang sehat dan berkelanjutan dan berdaulat,” ujar Adi.

Penutupan FEKDI x IFSE 2026 turut dihadiri Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta dan Pejabat Fungsional Ahli Utama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Edwin Manansang.

Filianingsih mengatakan penguatan konektivitas pembayaran lintas negara perlu dibarengi inovasi dan kolaborasi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Ia berharap berbagai kerja sama yang terbangun selama FEKDI x IFSE 2026 dapat dilanjutkan melalui aksi nyata untuk memperkuat ekonomi dan keuangan digital Indonesia yang inklusif, aman, dan berdaya saing.

BACA JUGA  Potensi Kota Makassar Tarik Minat Konjen Amerika Serikat

Sementara itu, Rizal Edwin Manansang menekankan bahwa perluasan ekonomi dan keuangan digital harus berjalan bersama penguatan keamanan siber, pelindungan konsumen, tata kelola data, literasi digital, talenta, dan manajemen risiko.

“Semakin luas penggunaan teknologi digital, semakin besar kebutuhan terhadap cyber security, perlindungan konsumen, tata kelola data, talenta dan literasi digital, serta manajemen risiko yang efektif,” kata Edwin.

Ia menambahkan, keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari perkembangan teknologi, tetapi juga dari kemampuannya memperluas akses keuangan, mendukung sektor riil, dan meningkatkan produktivitas masyarakat.

FEKDI x IFSE 2026 berlangsung selama tiga hari, 24–26 September 2026, dan menjadi wadah kolaborasi OJK, Bank Indonesia, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan dukungan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Kegiatan tersebut melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, pelaku industri, akademisi, serta talenta digital melalui berbagai diskusi, pameran teknologi, dan pengembangan talenta melalui PIDI-Digital Talent Expo. Rangkaian kegiatan juga disinergikan dengan Rapat Koordinasi Nasional Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

OJK menilai kolaborasi lintas otoritas dan industri menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem keuangan digital. Ke depan, OJK akan terus mendorong regulasi yang adaptif, pengawasan yang kuat, serta ruang inovasi yang aman untuk mendukung transformasi ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan berdaya saing. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button