
“Total BSU yang ada di Kecamatan Wajo hingga saat ini sebanyak 24 unit. Ini berfungsi untuk pemilahan sampah dan juga memiliki nilai ekonomis,” jelasnya.
Selain pengelolaan sampah rumah tangga, Kecamatan Wajo juga memperkuat pengawasan terhadap sampah dari kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.
Langkah tersebut dilakukan seiring penerapan sistem pengelolaan TPA Tamangapa yang diarahkan menuju sanitary landfill serta kewajiban pemilahan sampah.
Dari hasil monitoring, Kecamatan Wajo menemukan aktivitas pembuangan sampah dari kapal yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Perwali Makassar Nomor 13 Tahun 2025, khususnya terkait pemilahan.
Sejak 26 Juli 2026, Kecamatan Wajo bersama pihak terkait mengimbau agar sampah dari kapal Pelni tidak lagi dibuang ke TPA Tamangapa sampai terdapat kesepakatan mengenai mekanisme pengelolaannya.
Ivan menyebut aktivitas kapal dapat menghasilkan sekitar 24 ton sampah per hari. Dengan penghentian pembuangan sampah kapal Pelni ke TPA Tamangapa selama lebih dari satu bulan, diperkirakan sekitar 440 ton sampah berhasil dikurangi dari beban TPA.
Saat ini, sampah dari aktivitas Pelni dikelola secara mandiri di kawasan pelabuhan. Sementara sampah dari Pelindo masih diangkut Kecamatan Wajo setelah melalui proses pemilahan.





