
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kota Makassar menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan dengan menghimpun pandangan fraksi sebagai bahan evaluasi terhadap rancangan kebijakan pemerintah daerah. Masukan tersebut diharapkan dapat membantu memastikan program yang dianggarkan memiliki sasaran yang jelas dan dapat direalisasikan secara efektif.
Tahapan pembahasan kemudian dilanjutkan melalui penyampaian jawaban dan tanggapan Wali Kota Makassar terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi. Proses ini menjadi ruang bagi pemerintah kota untuk memberikan penjelasan atas berbagai masukan legislatif sebelum pembahasan berlanjut ke tahap berikutnya.
DPRD Kota Makassar berharap pembahasan perubahan APBD berlangsung secara transparan dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan. Dengan demikian, anggaran yang ditetapkan dapat mendukung keberlanjutan program pemerintah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Makassar. (*)





