
Dalam kesempatan tersebut, Munafri turut menyoroti perkembangan ekonomi Makassar yang menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi kota ini tercatat meningkat dari 6,61 persen pada kuartal pertama menjadi 7,04 persen pada kuartal kedua.
Meski demikian, ia mengingatkan agar peningkatan tersebut tidak hanya tercermin dalam angka statistik. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat, termasuk pekerja.
“Kita tidak mau angka pertumbuhan ekonomi hanya tumbuh di atas kertas, tidak memberikan dampak apa-apa terhadap masyarakat yang ada di kota ini. Pertumbuhan 7 persen ini harusnya berdampak benar-benar nyata,” tegasnya.
Ia mengatakan sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Forum tripartit juga diharapkan dapat menjadi ruang untuk membahas berbagai dinamika ketenagakerjaan secara lebih cepat.
Selain persoalan pengupahan, Munafri meminta forum tersebut turut mengantisipasi perubahan kebijakan dan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah pusat. Setiap perubahan aturan dinilai perlu segera dibahas bersama agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama.





