
“Kami cuma punya kewenangan yang di daratnya. Sementara pembangunan dermaga dan sebagainya itu kami tidak punya kewenangan ada di sana. Sehingga kalau bisa, kami diberikan akses untuk bisa membangun dermaga di pulau-pulau kami,” kata Munafri.
Ia menilai keterbatasan kewenangan pemerintah kota menjadi salah satu tantangan dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur masyarakat kepulauan. Karena itu, dukungan pemerintah pusat diperlukan agar pembangunan kawasan daratan dan kepulauan dapat berjalan lebih seimbang.
Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI.
Melalui pertemuan dengan pemerintah daerah, Komisi VII berupaya memperoleh gambaran langsung mengenai tantangan dan persoalan yang dihadapi, khususnya pada sektor perindustrian dan pariwisata.
“Kami hadir dalam rangka menggali informasi dan memperoleh gambaran faktual dan catatan dan tantangan dan masalah yang dihadapi oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kota,” kata Evita.
Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan serta mengusulkan kebijakan yang sesuai dengan potensi dan tantangan wilayah masing-masing.





