
“Selain memperkuat pemantauan kondisi kesehatan warga, RSUD dan Puskesmas juga saya minta memastikan kesiapan stok oksigen medis sebagai langkah antisipasi,” ujar Munafri.
Zulkifly menyebutkan, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan, belum terdapat peningkatan kasus ISPA yang signifikan di puskesmas. Namun, pemerintah tetap mengantisipasi kemungkinan dampak kesehatan apabila pencemaran udara berlangsung berkepanjangan. Hingga rapat tersebut dilaksanakan, kondisi yang mengharuskan sekolah diliburkan belum terjadi.
Dinas Pendidikan diminta terus memantau perkembangan kualitas udara dan menyiapkan langkah antisipasi bagi peserta didik. Apabila kondisi udara masuk kategori berbahaya, Pemkot Makassar akan mempertimbangkan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sekolah daring sesuai tingkat risiko.
“Kita menunggu status dari pemantauan seperti apa. Jika kategori berbahaya, maka kebijakan kita ambil sesuaikan dengan tingkat risiko di lapangan,” tegas Munafri.
Selain penanganan langsung, Pemkot Makassar juga menyiapkan penguatan penyebaran informasi kualitas udara melalui aplikasi Lontara. Dinas Komunikasi dan Informatika diminta berkoordinasi dengan BMKG dan Dinas Lingkungan Hidup untuk menyajikan pembaruan hasil pemantauan kualitas udara setiap hari.





