
Ia menambahkan, program literasi harus berjalan selaras dengan perlindungan konsumen. OJK terus memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha jasa keuangan, menjamin transparansi informasi, serta memberantas aktivitas keuangan ilegal demi menciptakan ekosistem yang aman dan terpercaya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menyebutkan bahwa masyarakat yang cerdas secara finansial merupakan pilar penting dalam memperkuat benteng perekonomian nasional dan daerah.
“Peningkatan literasi keuangan memberikan manfaat bagi individu dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produktivitas UMKM, perluasan akses pembiayaan, penguatan budaya menabung dan berinvestasi, serta terbentuknya masyarakat yang mandiri,” terang Andi Yuliani.
Pada sesi pemaparan materi, perwakilan OJK membagikan tips praktis pengelolaan keuangan keluarga dan kewaspadaan terhadap tawaran investasi mencurigakan yang marak beredar di media sosial. Warga diimbau untuk selalu memegang prinsip 2L (Legal dan Logis)—memastikan legalitas lembaga serta menguji keralasan tingkat keuntungan yang ditawarkan.





