MakassarNews

DPRD Makassar Desak Polisi Bertindak Tegas Atasi Geng Motor dan Tawuran

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — DPRD Makassar menyoroti maraknya aksi kekerasan jalanan yang terjadi sepanjang 2026. Mulai dari tawuran antarkelompok, pembusuran, penyerangan menggunakan senjata tajam, hingga begal, berbagai kejadian tersebut dinilai mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, terdapat 11 kasus geng motor dan tawuran di Makassar sejak Januari hingga Oktober 2026. Sejumlah insiden bahkan menelan korban jiwa, di antaranya tawuran di Kandea III, Kecamatan Tallo, pada September serta kejadian serupa di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, pada Oktober.

BACA JUGA  Fasruddin Rusli Desak Penataan Drainase Makassar Demi Solusi Banjir Jangka Panjang

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis A Misbah, mendesak kepolisian mengambil langkah tegas dan konsisten dalam menangani aksi geng motor maupun perang kelompok. Ia menilai, penanganan yang tidak maksimal berpotensi memperluas ancaman terhadap warga.

“Kepolisian harus bertindak tegas untuk menjaga keamanan masyarakat Kota Makassar. Tidak boleh setengah-setengah. Kalau ini dibiarkan berlarut-larut, sudah mengancam keselamatan warga Kota Makassar,” kata Muchlis.

Desakan tersebut turut mengemuka seiring harapan terhadap Kapolda Sulawesi Selatan yang baru, Irjen Pol Awal Chairuddin, untuk memperkuat penanganan gangguan keamanan di wilayah Makassar.

BACA JUGA  DPRD Makassar Bersama RSUD Daya Bahas Penguatan Pelayanan IGD

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Rahman Pina, sebelumnya mengapresiasi langkah awal Awal Chairuddin yang langsung memerintahkan penanganan kasus kampung narkoba di Makassar. Ia juga berharap kepolisian memberi perhatian serius terhadap aksi geng motor yang selama ini meresahkan masyarakat.

DPRD berharap langkah penegakan hukum yang tegas dapat menekan angka kekerasan jalanan sekaligus memulihkan rasa aman warga di berbagai wilayah Kota Makassar. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button