
“Kalau mereka tidak mendapatkan beasiswa Program Indonesia Pintar, bisa mengakses beasiswa Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan. Tinggal kami memadukan data DTSEN dengan data di Dapodik,” jelasnya.
Penggabungan kedua data tersebut dilakukan untuk memverifikasi dan memvalidasi calon penerima agar bantuan tepat sasaran. Dinas Pendidikan akan memastikan siswa yang diusulkan memenuhi kriteria sesuai ketentuan program.
Achi pun mengimbau orang tua siswa dari keluarga kurang mampu yang membutuhkan bantuan pendidikan agar berkoordinasi dengan operator sekolah masing-masing. Orang tua diminta menyiapkan data yang valid sehingga pihak sekolah dapat membantu proses pemeriksaan dan penyesuaian data.
Selain menyiapkan beasiswa dari APBD, Pemkot Makassar juga terus mengoptimalkan akses bantuan melalui Program Indonesia Pintar. Menurut Achi, kuota penerima PIP di Kota Makassar pada 2026 mencapai sekitar 10.000 siswa, mulai jenjang SD hingga SMA.
Penerima PIP diprioritaskan bagi siswa yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5 sesuai kriteria program. Besaran bantuan yang diberikan berbeda berdasarkan jenjang pendidikan, yakni Rp450.000 per tahun untuk siswa SD, Rp750.000 per tahun bagi siswa SMP, dan Rp1,8 juta per tahun untuk siswa SMA.





