
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan kelanjutan rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar masih menunggu hasil uji tuntas dan keputusan pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar juga memastikan aspirasi masyarakat, termasuk penolakan warga Tamalanrea, menjadi pertimbangan dalam menentukan kelanjutan proyek tersebut.
Hal itu disampaikan Munafri saat menerima audiensi Gerakan Rakyat (GERAM) yang mewakili warga Tamalanrea di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (20/10/2026). Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan fasilitas PSEL di wilayah mereka.
Munafri yang akrab disapa Appi mengatakan pemerintah tidak boleh mengabaikan suara masyarakat, terlebih proyek tersebut berkaitan langsung dengan lingkungan dan kehidupan warga di sekitar lokasi.
“Apa gunanya ada Pemerintah Kota kalau tidak mendengarkan suara masyarakat. Sehingga kita pastikan aspirasi warga Tamalanrea dan sekitarnya menjadi pertimbangan,” tegasnya.





